Indralaya, oborsumatra,com
Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sumatera Selatan nomor: 020/SE/Disdik.SS/2021, Tentang Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas pada satuan pendidikan Paud/RA/SD/Mi/SMP/MTs/SMA/MA/SMK/SLB dan satuan pendidikan lainnya pada masa pandemi covid-19 SMA Negeri 09 Ogan Ilir akan laksanakan pembelajaran tatap muka terbatas pada bulan Juli mendatang.
Hal ini disampaikan kepala sekolah SMA Negeri 09 Sugiyarto, S.Pd, M.Si. ketika ditemui di ruang kerja nya, Rabu pekan lalu.
Menurutnya, pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan hanya untuk satuan pendidikan yang telah melaksanakan vaksinasi covid-19 dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan tiga (M) menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker,”ucap nya.
Sedangkan untuk pembelajarannya menggunakan sistem genap ganjil dengan waktu tatap muka minimal tiga jam per hari nya, dan untuk kurikulum nya tetap memakai Kurikulum 2013 namun disederhanakan dan disesuaikan dengan pembelajaran pada masa pandemi covid-19, katanya.
Untuk pembelajaran tatap muka (PTM) di Ogan Ilir lanjut dia, hanya ada tiga satuan pendidikan UPT SMA yang di perbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka termasuk SMA Negeri 09 Ogan Ilir ini, itu pun siswanya hanya delapan belas orang untuk satu kelas agar ada jarak dari masing-masing siswanya dan harus ada izin orang tua dalam mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas ini,”tutur Sugiyarto, SP.d, M.Si. (Desi Arisandi).