Jakarta, Oborsumatra.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penataan aset-aset negara masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi oleh pemerintah. Dia mengatakan tak jarang banyak aset di tempat strategis justru terbengkalai.
“Sering yang muncul di masyarakat ada aset di daerah strategis tapi kosong atau dijadikan gudang, sehingga tidak memunculkan opportunity cost atau nilai tambah yang bisa dimunculkan dari aset di wilayah strategis,” kata Sri Mulyani dalam pidato Malam Penganugerahan The Asset Manager 2023, pada Selasa malam, (17/10/2023).
The Asset Manager merupakan kompetisi antar para pengelola aset negara pada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, badan layanan umum, serta badan usaha milik negara/daerah yang mengadu kompetensi, pemahaman dan kreativitas dalam optimalisasi aset negara.
Sri Mulyani mengatakan banyak aset bukan cuma terbengkalai, namun sejumlah aset yang tidak digunakan juga diserobot orang lain yang tidak berhak. Dia mengatakan terdapat banyak lahan yang dibiarkan kosong, kemudian diambil alih oleh pihak-pihak lain.
“Atau banyak juga lahan yang dibiarkan kosong dan ini kemudian di-occupied oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan atau yang ingin menyerobot,” kata dia.
Sri Mulyani mengakui bahwa pengelolaan aset negara memang memunculkan banyak tantangan dalam pengelolaannya. Namun, dia meminta pengelolaan aset secara maksimal harus terus dilakukan untuk memberikan nilai tambah kepada negara.
Dia mengatakan jangan sampai terjadi pemerintah hanya bekerja keras memaksimalkan pemasukan lalu uangnya digunakan untuk membangun berbagai macam aset. Akan tetapi, aset tersebut kemudian tidak digunakan secara baik.
“Apakah kita hanya kerja keras mencari uang lewat penerimaan pajak, bea cukai, PNBP atau bahkan lewat utang terus fungsi asetnya terbatas atau kita bisa menggunakan aset itu secara lebih baik lagi,” ujar dia.
Sri Mulyani mengakui bahwa kemampuan mengelola aset dan memaksimalkan fungsi aset merupakan keterampilan yang relatif baru di Indonesia. Dia menyebutkan sejumlah lembaga yang berfungsi mengelola aset seperti Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) juga belum lama ini terbentuk.
Karena itu, dia berharap lembaga seperti LMAN dapat menjadi promotor yang bisa memberikan contoh dalam hal pengelolaan aset negara. “Kemampuan ini masih relatif baru di Indonesia, karena tadi disebutkan DJKN masih relatif baru, LMAN kita minta jadi pioneer untuk bisa jadi promotor terhadap the best and the highest use,” kata dia (hst/cnbc)