Tragedi Cinta Berujung Maut di Bawah Jembatan Pesona Ogan Ilir

Tragedi Cinta Berujung Maut di Bawah Jembatan Pesona Ogan Ilir
Tragedi Cinta Berujung Maut di Bawah Jembatan Pesona Ogan Ilir
banner 468x60

Ogan Ilir, OBORNUSANTARA – Sebuah kisah cinta yang berakhir tragis mengguncang Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Akmaludin (51), tega menghabisi nyawa kekasihnya, Ita Anggraini (46), setelah terlibat pertengkaran hebat. Jenazah Ita ditemukan mengapung di bawah Jembatan Pesona, menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini adalah sakit hati yang mendalam. Akmaludin mengaku terbakar api cemburu setelah Ita melontarkan kata-kata kasar kepadanya saat mereka bertengkar.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Jadi korban dan tersangka ini ada hubungan asmara, kemudian korban cekcok dengan tersangka lalu korban berkata kasar terhadap tersangka yang menyebabkan tersangka sakit hati dan berniat membunuh korban,” jelas AKP Ilham pada Jumat (23/8/2024).

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (17/8) sekitar pukul 23.30 WIB. Akmaludin mengajak Ita bertemu di sebuah hutan dekat rumahnya di Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir. Tanpa diduga, Akmaludin telah menyiapkan sebilah pisau.

“Saat bertemu korban, pelaku langsung menusuk korban dengan pisau yang sudah disiapkan sebanyak 2 kali di bagian dada dan leher sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap AKP Ilham.

Setelah menghabisi nyawa Ita, Akmaludin membawa jasadnya ke Jembatan Pesona Tanjung Senai. Dengan keji, ia meletakkan tubuh Ita di teras jembatan, lalu menendangnya hingga jatuh ke sungai di bawahnya.

“Saat membuang tubuh korban ke bawah jembatan, pelaku sempat memasang pemberat terhadap tubuh korban agar tenggelam,” tambah AKP Ilham. Upaya ini dilakukan Akmaludin untuk menghilangkan jejak kejahatannya.

Kini, Akmaludin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 338 Jo 365 KUHP.

“Menurut penyidik, tersangka ini tidak termasuk dalam Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana,” jelas AKP Ilham.

Di balik jeruji besi, Akmaludin mengaku menyesali perbuatannya. “Saya menyesal, Pak. Khilaf saat itu korban ribut dengan saya, mengatakan kasar sehingga membuat saya emosi dan membunuhnya,” ucapnya lirih.

Kasus pembunuhan Ita Anggraini menjadi pengingat akan betapa bahayanya emosi yang tak terkendali. Cemburu buta telah mendorong Akmaludin melakukan tindakan keji yang merenggut nyawa kekasihnya sendiri. Kini, ia harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya, sementara keluarga dan kerabat Ita berduka atas kehilangan yang tak tergantikan.

Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu mengendalikan emosi dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Kekerasan bukanlah solusi, dan setiap tindakan pasti memiliki konsekuensinya. ***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *