PALEMBANG, oborsumatra.com – Seorang pemuda Agus Yansyah (23) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Warga Jalan Perindustrian II, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang
ini melaporkan temannya Adi bersama rekan-rekan.
Aksi penganiayaan ketahui di Jalan AK Migas, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Rabu (20/9/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Menurut korban, kejadian bermula dirinya hendak menjemput istri yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, di TKP korban langsung didekati terlapor dan menarik kelapangan kosong dengan mengatakan kalau dirinya seorang informan atau Cepu.
“Saya langsung jawab bukan, namun terlapor bersama rekan-rekannya langsung memukuli dan mengarahkan senjata tajam (sajam) kearah korban,” kata Agus Yansyah di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (21/9/2023).
Agus Yansyah mengatakan, usai dipukuli dirinya langsung ditarik kerumah terlapor dan korban disempat disekap.
“Saya disana disekap. Handphone saya juga dirampas, dan terus didesak supaya saya mengakui saya informan. Lalu terlapor mengeluarkan diduga senpi diarahkan ke kakinya dan akhirnya karena ketakutan dan terpaksa saya mengaku sehingga kembali dipukul dengan gagang senpi,” ujar Agus Yansyah.
Lanjut Agus Yansyah, saat itu terlapor meminta tebusan kepadanya jika ingin dilepaskan sebesar Rp50 juta.
“Beruntung datang keluarga saya ke sana melepaskan, karena mengetahui informasi saya dikeroyok,” ungkap Agus Yansyah.
Akibat kejadian, korban mengalami luka-luka robek tangan kiri, lecet dipinggang akibat sajam, memar mata kanan kiri, lecet muka dan memar dipaha.
Agus Yansyah berharap dengan laporan ini pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Saya harap pelaku bisa tangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Agus Yansyah.
Sementara itu, laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang.
Selanjutnya laporan akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut. (Lid)