Kado Manis untuk Ketua RT/RW Palembang, Gaji Naik Jadi Rp1 Juta!

Kado Manis untuk Ketua RT/RW Palembang, Gaji Naik Jadi Rp1 Juta!
Kado Manis untuk Ketua RT/RW Palembang, Gaji Naik Jadi Rp1 Juta!
banner 468x60

Palembang, OBORNUSANTARA – Kabar gembira tengah menyelimuti para Ketua RT/RW di Palembang. Pemerintah Kota Palembang telah mengumumkan rencana kenaikan gaji mereka menjadi Rp1 juta per bulan, naik signifikan dari Rp600 ribu sebelumnya.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekda) Palembang, Aprizal Hasyim, menyampaikan kabar baik ini pada Senin (19/8/2024). Beliau menjelaskan bahwa kenaikan gaji ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para Ketua RT/RW, terutama mengingat beban tugas mereka yang semakin berat, terlebih di tahun politik.

Bacaan Lainnya
banner 300250

“Kenaikan gaji RT/RW mempertimbangkan beban tugas mereka yang semakin berat. Apalagi di tahun politik sebelumnya insentif Ketua RT/RW Rp 600 ribu dan kita naikkan menjadi Rp 1 juta per bulannya,” ujar Aprizal kepada awak media.

Aprizal juga menjelaskan bahwa kenaikan gaji ini memerlukan payung hukum yang jelas. Saat ini, proses perubahan Peraturan Wali Kota (Perwali) sedang berlangsung.

“Kita tahu kan di dalam Perwali gaji RT/RW ini masih tercatat Rp 600 ribu per bulan ya. Ini masih proses mengubah Perwali baru menjadi Rp 1 juta per bulannya,” jelasnya.

Kabar kenaikan gaji ini disambut dengan antusias oleh para Ketua RT/RW di Palembang. Adi, Ketua RT 03, mengungkapkan rasa senangnya.

“Alhamdulillah Pak senang kalau gaji RT naik, mengingat tugas RT semakin berat apalagi musim Pilkada. Gaji RT saudara saya juga di Makassar sudah Rp 1.250.000 per bulan,” katanya.

Yadi, Ketua RT 39 Jakabaring, juga menyampaikan hal senada. Ia berharap kenaikan gaji ini dapat membantu perekonomian para Ketua RT di Palembang.

“Senang kami dengar kabar ini. Jika memang gaji naik jadi Rp 1 juta akan membantu ekonomi RT di Palembang ini,” tutupnya.

Meskipun kabar ini sudah diumumkan, implementasi kenaikan gaji masih menunggu proses perubahan Perwali. Aprizal memperkirakan kenaikan gaji akan mulai berlaku pada November 2024 atau paling lambat awal Januari 2025.

Kenaikan gaji bagi Ketua RT/RW di Palembang ini merupakan langkah positif dari Pemerintah Kota Palembang dalam menghargai jasa para pemimpin komunitas di tingkat akar rumput. Dengan gaji yang lebih layak, diharapkan para Ketua RT/RW dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih optimal dan semangat. ***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *