PVMBG Terbitkan Larangan Maskapai Melintas di Gunung Kerinci

Gunung Kerinci saat erupsi, ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Gunung Kerinci saat erupsi, ilustrasi. (Foto: Istimewa)
banner 468x60

JAKARTA, oborsumatra.com – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menerbitkan larangan maskapai melintas di atas Gunung Kerinci, Jambi. Sebab, Gunung Kerinci telah erupsi, Rabu (11/1/2023) pukul 05.46 WIB.

“Ketinggian kolom abu teramati kurang lebih 900 meter di atas puncak gunung. Abu vulkanik Gunung Kerinci terpantau mengarah ke arah Timur Laut dan Timur,” kata Petugas Pos Pengamat Gunung Kerinci Irwan Safwan, Rabu (11/1/2023).

Irwan mengatakan, juga terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 3 Milimeter (Mm). “Berdurasi 8 menit 20 detik,” ujar Irwan.

Saat ini, kata dia, pada seismik terekam tremor menerus. “Erupsi ini juga masih berlangsung saat laporan sedang dibuat. Ini juga erupsi pertama sejak awal tahun 2023,” kata Irwan.

Walaupun, dia mengatakan, status Gunung Kerinci saat ini masih di Level II, yaitu Waspada.

“Warga diminta untuk tidak mendekat ke Gunung Kerinci dalam radius 3 Kilometer, dari puncak gunung,” kata Irwan.

PVMBG juga mengimbau seluruh maskapai penerbangan untuk tak terbang di atas Gunung Kerinci. Sebab, sampai saat ini aktivitas erupsi gunung itu masih terjadi.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *