Satgas BKO Kodim 0402/OKI-OI Himbau Masyarakat Untuk Mencegah Karhutbunlah

banner 468x60

OKI, Oborsumatra.com

Tak bisa dipungkiri, keberadaan Satgas BKO kodim 0402/OKI-OI sangat membantu dalam meminimalisir terjadinya kebakaran hutan kebun dan Lahan (Karhutbunla).

Serda  Fahrudin Yusuf ketika menghadiri yasinan di desa Ibul Besar Pemulutan baru-baru ini menjelaskan bahwa membakar kebun hutan dan lahan di larang keras. Dia menyatakan tindakan membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar menjadi salah satu dari dua faktor penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam kondisi kekeringan saat ini.

Sementara, Danru BKO 143/TWEJ juga mengajak masyarakat untuk selalu siaga dan melaporkan kepada aparat setempat apabila terjadi kebakaran dan masyarakat juga dilarang membuang puntung rokok di sembarang tempat yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran, Ungkapnya.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari praktek membuka lahan ataupun kebun dengan cara membakar, karena sanksi bagi pembakar hutan dikenakan pidana karena melanggar undang-undang no  41 Tahun 1999 tentang kehutanan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda maksimal 5 miliar rupiah, ujarnya.

Serda Fahrudin Yusuf berharap wilayah kabupaten Ogan Ilir terkhusus di desa besar 1 ini terhindar dari kebakaran hutan kebun dan lahan, tutupnya. (Hendra)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *