Kayuagung, obornusantara.com
Sekretaris Kecamatan Jejawi HF tilep Dana Kas BKU untuk kepentingan pribadi kini menjadi perbincangan bagi para pegawai di kantor tersebut.
Pasalnya dana yang dipakai oleh sekcam tersebut hingga saat ini belum dikembalikan membuat bendahara diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan menjadi sorotan publik.
Hingga saat ini, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) belum mempertanggungjawabkan atau mengembalikan penggunaan anggaran BKU senilai Rp. 45 juta lebih hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumatera Selatan.
Hasil pemeriksaan fisik kas tertanggal 16 februari 2024 pada kecamatan Jejawi terdapat selisih uang persediaan tahun 2024 antara saldo BKU dan fisik yang dikuasai bendahara sebesar Rp. 45. 992.608,-
Sekcam Jejawi hanya dapat menunjukkan fisik uang ssbesar Rp. 5. 000.000,- dan sisa uang persediaan (UP) sebesar Rp. 40.992.608,- dipinjam untuk keperluan pribadi. Disebut merugikan negara atas penyimpangan tersebut sekcam Jejawi.
Ketua LSM PKPI Sumsel Erwanto Jaya. SH mengatakan hal ini sangat disayangkan, bukan masalah nilainya tetapi harus menjalankan sesuai dengan peraturan atau undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perbeendaharaan negara pasal 18 ayat 3.
“Kami meminta yang bersangkutan harus diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana BKU desak Erwanto pada media ini.
Ia menegaskan bahwa apa yang disampaikannya sesuai dengan fakta-fakta yang dimiliki.
Bahkan, hasil pemeriksaan BPK menjadi dasar bagi kami untuk mendesak hal ini agar segera dilakukan proses hukum terhadap Sekcam Jejawi sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya, ujar Erwanto.
Bukti pertanggungjawaban yang tidak dilengkapi antara lain, Buku Kas Umum (BKU), kwitansi, faktur, Rencana Anggaran Belanja (RAB) untuk dokumen lainnya yang tidak dapat menjelaskan penggunaan dana dimaksud.
Sekcam HF, ketika dikonfirmasi mengatakan sedang sibuk menghadiri acara karhutlah.
Kepala Insfektorat Kabupaten OKI Syaparuddin, ketika dimintai komentarnya mengatakan, apabila itu temuan BPK kita akan menindakjutinya, ujarnya. (Theo)