7 Jam 7 Tersangka Sabu Dijerat, Termasuk Pasangan Sejoli

banner 468x60
Siantar, OS – Hanya butuh sekitar 7 jam untuk Polres Siantar menciduk 7 orang tangkapan kasus narkotika jenis sabu, baik itu tangkapan dari personil Satuan Intelkam maupun Satuan Narkoba, tepatnya pada Jumat (16/10) lalu.

Pertama pada pukul 17.30 WIB, Personil Sat Intelkam yang sedang melakukan patroli di sekitar Jalan Singosari Gang Setia, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat mendapat informasi adanya orang sering menggunakan shabu di dalam rumahnya.

Kemudian pria yang dicurigai bernama Sabar (42) ditangkap polisi dari rumahnya. Saat digeledah, di rumah itu ditemukan 1 paket  sabu dengan berat 0,40 gram, 2 buah kaca pirex bekas bakar sabu, 6 buah pipet, 2 buah tutup botol yang telah dilobangi dan 1 (satu) buah kompeng karet.

Dua tersangka dan barang bukti

“Tersangka dan barang bukti diserahkan oleh personil Intel kepada kita untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP David Sinaga.

Bacaan Lainnya
banner 300250

Sejam dari tangkapan diatas, Sandi (33), warga Jalan Pattimura Ujung Gang Bersama, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur diringkus dan harus menghadap ke Polres Siantar karena kedapatan sedang membawa sabu. Ia sempat mencoba kabur, namun kunjung ditangkap, tak jauh dari rumahnya.

“Ia mengaku menyimpan sabu miliknya di rak sepatu dibelakang rumah warga. Setelah dicek kita temukan 1 buah bong terbuat dari botol kaca lengkap pipetnya, 1 paket sabu seberat 0,21 gram, 2 sendok dari pipet, 1 mancis lengkap dengan jarum sumbunya dan 1 pipa kaca bekas bakar sabu,” lanjut David.

Kemudian, sekitar jam 21.30 WIB, dua orang laki laki kembali menghadap ke Polres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Personil Sat Narkoba mendapat info bahwa di Jalan Melanthon Siregar Gang Barito A Blok IV, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat tepatnya di sebuah rumah sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Sampai di lokasi, polisi langsung masuk ke dalam rumah dan mengamankan seorang laki-laki yang baru saja keluar dari kamar mandi bernama Boy Samosir (35), warga Jalan Ade Irma. Lalu dari kamar tidur diamankan juga seorang laki-laki yang bernama Dipa Hasibuan (22), Jalan Nagur.

“Saat digeledah ditemukan 2 paket sabu seberat 51,62 gram, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 unit handphone milik mereka berdua. Mereka diduga mau transaksi sabu,” kata David.

Dua tersangka dan barang bukti

Jelang pergantian hari, tepatnya pukul 22.30 WIB, Freddi Sinaga (25) pun harus bergabung dengan empat orang diatas. Ia ditangkap tak jauh dari rumahnya di Jalan Rakutta Sembiring Gang Masjid, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba. Ia saat itu sedang berdiri di pinggir jalan, diduga ingin menjual sabu.

“Dari kantong belakang celana sebelah kanan kita temukan uang 75 Ribu. Dari sekitaran tempatnya kita periksa dan temukan 1 bungkus kotak rokok yang berisi 4 paket sabu dengan berat 0,80 Gram yang balut tissu. Seluruh tersangka dan barang bukti yang kita amankan, kemudian kita bawa ke kantor untuk dilakukan penyidikan,” ucap David.

Kemudian usai pesta sabu di sebuah indekos, 2 orang sejoli langsung diangkut ke Sat Narkoba Polres Siantar, Sabtu (17/10) sekitar pukul 00.00 WIB. Keduanya yaitu Rafles Sinaga (28) warga Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba dan si wanita Novita Purba (28), warga Sibatu Batu, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.

“Kita pun menuju lokasi yang diinfokan yaitu sebuah kos kosan di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantara Sitalasari. Setelah sampai di lokasi, kita melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri di depan pintu kos dan langsung mengamankannya,” tutur David.

Pria itu adalah Rafles. Dari sampingnya ditemukan 1 buah tas warna merah jambu yang berisi 1 (satu) unit timbangan digital dan 2 (dua) bungkus plastik klip.

“Di dalam kos itu kita juga mengamankan seorang wanita yang bernama Novita. Saat dalam kamar kos kita geledah kita dapat barang bukti dari atas meja berupa 1 Handphone merk Oppo dan 1 buah tas bermotif bunga berisi 8 paket sabu,” sambung Kasat Narkoba.

Lalu dari dalam kamar mandi tepat didepan kamar kos tersebut ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 6,56 Gram yang dibalut tissu. Setelah ditanyakan dari keduanya, mereka mengaku baru saja menggunakan sabu sebelum ditangkap. (Ndo)
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *