Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Setahun Terakhir

banner 468x60
Simalungun, OS – Seorang ayah berinisial JB, 38 tahun yang merupakan warga Saribudolok Atas, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara tega mencabuli Melati (nama samaran) anak kandungnya sejak satu tahun silam.

Mirisnya lagi, korban yang masih berusia 12 tahun, kerap mendapat perlakuan tidak senonoh ketika ibu kandungnya tidak sedang berada dirumah.

Kejadian yang memilukan itu terendus ketika paman korban datang bertamu untuk membicarakan pekerjaan, Senin (2/11/2020), sekira pukul 11.00 WIB

Kemudian korban mengajak pamannya keluar untuk membeli paket internet. Disaat itu lah korban menceritakan perbuatan cabul yang dilakukan ayah kandungnya sendiri.

Setelah mengetahui hal tersebut paman kandung korban bersama dengan ibu korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Saribudolok.

Setelah dilakukan pendekatan kepada korban, maka korban mengatakan bahwa perbuatan cabul  yang dilakukan ayah kandungnya sudah dilakukan sejak satu tahun silam dan sampai hari Senin 2 November kemarin.

Korban juga mengatakan perbuatan cabul tersebut sudah sering dilakukan ayah kandungnya sebanyak dalam seminggu 4 kali. Pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut dengan cara pada saat ibu korban tidak ada dirumah,

Pelaku menarik tangan korban dan membawa korban ke dalam kamar pelaku dan membuka celana korban kemudian memasukkan kelamin pelaku kedalam kelamin korban. Korban tidak berani mengadu karena diancam oleh pelaku.

Kapolres Simalungun melalui Kapolsek Saribu Dolok Iptu Parulian Sijabat saat di konfirmasi terkait kejadian tersebut dan ia membenarkanya

Ia juga menambahkan pelaku terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Sejumlah barang bukti juga sudah disita polisi dalam kasus pencabulan tersebut dan pelaku sudah diserahkan ke Mapolres Simalungun. (Ndo)
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *