Palembang, Oborsumatra.com
Perang terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang terus digaungkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.
Komitmen kepolisian dalam memerangi narkoba sendiri, selain mempersempit jaringan penjualan barang haram ini sendiri, tak urung sejumlah tempat yang disinyalir sebagai kampung narkoba turut diberangus jajaran kepolisian dengan hasil gemilang,
Hal ini tercatat pada Minggu ketiga September 2021 ini Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 41 kasus dengan mengamankan 46 tersangka.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa anggotanya tidak akan berhenti melakukan pengungkapan kasus hingga mempersempit jaringan narkoba di Sumsel.
“Itu terbukti dalam sepekan terkahir ini anggota kita berhasil mengamakan 46 tersangka dengan 41 kasus yang berhasil di ungkap di Minggu ketiga ini,” ujarnya, Senin (20/9/2021).
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan dalam sepekan ini lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa sabu sebanyak 741,34 gram, ganja 173,8 gram dan ekstasi sebanyak delapan butir yang berhasil disita dari 46 tersangka yang berhasil diamankan.
“Dari ungkap kasus yang anggota kita lakukan bersama Polrestabes dan Polres jajaran maka kita berhasil menyelamatkan 4.637 jiwa generasi muda,” tandasnya.
Menurut Supriadi, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba di Sumsel, bahkan ia juga menyebut telah menghimbau kepada polrestabes dan polres jajaran untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan jaringan narkoba,
“Komitmen pemberantasan narkoba ini terus dilakukan hingga jajaran polres hingga polsek. Kepolisian tidak henti-hentinya melakukan penindakan hingga pemberantasan jaringan narkoba di Sumsel,” tegasnya. (Theo)